Jakarta, 8 Oktober 2025 — 5 Dampak Buruk Lemahnya Kebijakan Cukai Rokok di 2025,Harga rokok di Indonesia masih tergolong murah meski pemerintah telah beberapa kali menaikkan tarif cukai. Akibatnya, konsumsi rokok justru tetap tinggi.
Baca Juga : Cukai Rokok 2026 Dipastikan Tidak Naik
Dari pelajar, pekerja muda, hingga masyarakat berpenghasilan rendah, rokok masih menjadi bagian dari keseharian. Pertanyaannya: mengapa kebijakan cukai yang seharusnya membatasi konsumsi justru belum efektif, dan apa dampak nyatanya bagi masyarakat?
1. Daya Beli Rokok Masih Tinggi, Konsumsi Tak Terkendali
Kebijakan cukai rokok yang lemah membuat harga eceran tetap terjangkau. Banyak warung menjual rokok ketengan (batangan), sehingga anak-anak dan remaja bisa dengan mudah membelinya. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada 2025, sekitar 20% pelajar usia 13–17 tahun sudah menjadi perokok aktif.
Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga pada pola sosial: merokok dianggap hal biasa, bahkan simbol kedewasaan bagi sebagian anak muda. Lemahnya pengawasan terhadap penjualan rokok ketengan memperparah situasi ini.
2. Beban Kesehatan Nasional Meningkat
Konsumsi rokok yang tak terkendali berujung pada lonjakan penyakit tidak menular (PTM) seperti kanker paru, jantung, dan stroke. Data BPJS Kesehatan memperkirakan biaya pengobatan penyakit akibat rokok menembus lebih dari Rp 30 triliun per tahun.
Lihat Juga : Kemenkeu Kaji Tarif Cukai Rokok 2026
Ironisnya, pendapatan negara dari cukai rokok justru belum mampu menutup beban biaya kesehatan akibat dampaknya. Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan publik: untuk siapa sebenarnya kebijakan cukai dibuat?
3. Generasi Muda Terjebak Pola Konsumsi Berulang
Di kalangan Gen Z dan milenial, rokok kini hadir dalam bentuk yang lebih “trendi” seperti vape dan rokok elektrik. Tanpa regulasi cukai yang kuat, harga produk ini tetap rendah dan mudah diakses secara online.
Psikolog sosial dari Universitas Indonesia, Dr. Hanny Prasetyo, menjelaskan bahwa perilaku konsumsi rokok di kalangan muda bukan sekadar kebiasaan, melainkan bentuk pelarian sosial.
“Banyak anak muda merokok bukan karena ingin, tapi karena lingkungan dan tekanan sosial membuatnya terlihat normal. Jika kebijakan cukai lemah, negara justru ikut menormalisasi perilaku itu,” ujarnya.
4. Penerimaan Negara Tak Maksimal
Meski rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan cukai, potensi penerimaannya belum optimal. Banyak pabrikan kecil atau usaha ilegal memproduksi rokok tanpa izin cukai resmi.
Ekonom dari INDEF, Bhima Yudhistira, menilai lemahnya penegakan hukum dan koordinasi antarinstansi menjadi masalah utama.
“Pemerintah kehilangan potensi pendapatan hingga triliunan rupiah setiap tahun dari rokok ilegal. Padahal dana itu bisa digunakan untuk subsidi kesehatan atau pendidikan,” katanya.
5. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi yang Melebar
Kebijakan cukai yang tidak progresif memperparah ketimpangan sosial. Bagi masyarakat miskin, belanja rokok sering kali mengalahkan kebutuhan pokok. Studi terbaru menunjukkan bahwa keluarga berpenghasilan rendah di Indonesia rata-rata menghabiskan 11% dari penghasilannya untuk rokok, jauh di atas pengeluaran untuk pendidikan anak.
Baca Juga : Kemenkeu dan Dilema Cukai Rokok di Tahun 2026
Artinya, kebijakan cukai yang tidak tegas bukan hanya soal angka, tapi menyangkut masa depan generasi bangsa.
Akar Masalah di Regulasi dan Kepentingan Ekonomi
Kelemahan kebijakan cukai di Indonesia bersumber dari kompromi antara kepentingan fiskal dan politik ekonomi. Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga penerimaan negara dari industri rokok. Di sisi lain, tekanan sosial dan politik membuat pembatasan agresif terhadap rokok sulit dilakukan.
Selain itu, struktur industri rokok yang padat tenaga kerja menjadi alasan klasik mengapa kebijakan keras dianggap “berisiko” bagi lapangan kerja. Namun, tanpa reformasi regulasi, Indonesia akan terus berada dalam lingkaran setan: industri tetap hidup, rakyat tetap sakit.
Saatnya Kebijakan yang Berpihak pada Kesehatan Publik
Ada beberapa langkah konkret yang bisa ditempuh pemerintah dan masyarakat:
Naikkan cukai secara progresif dan terukur — bukan sekadar formalitas tahunan, tapi dengan target menurunkan konsumsi.
Larangan total penjualan rokok ketengan untuk melindungi anak dan remaja.
Transparansi dana hasil cukai, agar masyarakat tahu kemana aliran dananya dialokasikan.
Kampanye edukatif berkelanjutan di media sosial yang disesuaikan dengan gaya komunikasi anak muda.
Alihkan tenaga kerja industri rokok ke sektor alternatif seperti pertanian pangan dan energi hijau.
Antara Kepentingan dan Kemanusiaan
Rokok bukan sekadar soal kebiasaan, tapi tentang pilihan kebijakan yang memengaruhi masa depan jutaan orang. Lemahnya kebijakan cukai berarti negara belum benar-benar berpihak pada kesehatan publik.
Sebagaimana kata pepatah, “Negara kuat adalah negara yang sehat.”
Jika kebijakan cukai masih separuh hati, maka yang kita bayar bukan hanya dengan uang — tapi dengan generasi yang kehilangan masa depannya.









