Dana Besar, Pertumbuhan Kecil
Jakarta — Rp 200 Triliun Belum Dongkrak Kredit Bank, Purbaya Angkat Suara, Pemerintah telah menyalurkan sekitar Rp 200 triliun dana stimulus ke sektor perbankan selama 2025 untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Namun hingga Oktober, pertumbuhan kredit bank masih melambat di kisaran 7,2%, jauh dari target 10% yang diharapkan.
Lihat Juga : Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan 2025
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penempatan dana tersebut, termasuk bagaimana bank menyalurkannya ke sektor riil.
“Dana itu harusnya jadi bahan bakar ekonomi, bukan sekadar parkir di neraca bank. Kita butuh akselerasi, bukan stagnasi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (23/10).
Kredit Tak Mengalir, Ekonomi Tak Berputar
Stimulus Rp 200 triliun sejatinya disiapkan untuk menurunkan risiko likuiditas perbankan pascapandemi dan mendorong pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM, pertanian, dan manufaktur. Namun kenyataannya, sebagian dana justru masih “mengendap” dalam bentuk penempatan di surat berharga dan deposito antarbank.
Baca Juga : Harga Timah Naik, Pemerintah Tindak Tambang Ilegal
Fenomena ini menimbulkan paradoks: likuiditas melimpah, tetapi pinjaman baru tetap lamban. Di lapangan, banyak pelaku usaha kecil mengeluh sulit mendapat akses kredit, sementara bank berdalih masih menunggu “prospek ekonomi yang lebih pasti”.
Seorang pengusaha furnitur asal Jepara, misalnya, mengaku sudah mengajukan kredit modal kerja sejak Mei 2025 namun belum disetujui.
“Bank bilang likuiditasnya aman, tapi buat kami yang butuh pinjaman, tetap sulit. Jadi di mana efek Rp 200 triliun itu?” katanya.
Akar Masalah: Risiko, Regulasi, dan Rasa Takut
Menurut pengamat ekonomi dari LPEM UI, Taufan Prasetyo, akar persoalan ini terletak pada mismatch antara kebijakan fiskal dan perilaku mikro perbankan.
“Bank masih trauma pandemi. Mereka cenderung memegang dana ketimbang menyalurkan, karena khawatir kredit macet. Jadi walaupun pemerintah suplai dana, sisi permintaan dan keberanian bank belum pulih,” jelasnya.
Selain itu, proses penilaian kredit (credit scoring) di banyak bank masih menggunakan model konservatif yang tidak ramah terhadap sektor informal dan startup. Akibatnya, banyak calon debitur potensial tersingkir di tahap awal.
Baca Juga : Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh 5,67 % di Q4 oleh Purbaya
Sementara di sisi lain, UMKM yang seharusnya menjadi mesin ekonomi nasional masih menghadapi syarat administrasi yang rumit dan bunga kredit yang belum sepenuhnya turun.
Purbaya pun mengakui adanya “bottleneck psikologis dan struktural” di industri keuangan. Ia menegaskan perlunya perbankan untuk berani mengambil risiko terukur.
“Kalau semua pihak menunggu situasi ideal, ekonomi tidak akan jalan. Saatnya bank berpikir lebih progresif, bukan defensif,” katanya.
Langkah dan Solusi untuk Mempercepat Kredit
Reformasi Sistem Penjaminan Kredit Nasional
Pemerintah perlu memperluas skema penjaminan kredit UMKM melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Jamkrindo agar bank lebih berani menyalurkan pinjaman tanpa takut risiko gagal bayar.Digitalisasi Proses Kredit dan Analisis Risiko AI
Sistem berbasis AI dan big data dapat membantu bank menilai kelayakan debitur informal yang tidak punya riwayat kredit formal. Ini penting bagi pekerja digital, pengemudi online, atau pengusaha kecil yang kini dominan di ekonomi baru.Insentif bagi Bank Penyalur Kredit Produktif
Pemerintah bisa memberi insentif pajak atau bunga bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor strategis seperti pangan, energi terbarukan, dan industri kreatif. Dengan begitu, uang tidak hanya berputar di sektor konsumtif.Kemitraan Bank–Startup Fintech
Kolaborasi antara bank dan fintech lending dapat menjembatani segmen masyarakat yang belum terjangkau sistem perbankan formal. Fintech bisa menjadi “jembatan kredit mikro” dengan sistem digital yang cepat dan transparan.Edukasi Keuangan Nasional
Pemerintah bersama industri perbankan perlu memperluas literasi keuangan digital, terutama untuk generasi muda dan pelaku usaha kecil. Kredit produktif hanya bisa tumbuh jika masyarakat juga memahami cara mengelola pinjaman dengan bijak.
Arah Baru: Dari Dana Mengendap ke Ekonomi Bergerak
Rp 200 triliun bukan angka kecil. Itu adalah simbol dari kepercayaan negara kepada lembaga keuangan agar menjadi motor ekonomi rakyat. Namun tanpa keberanian untuk mengalirkan dana ke sektor produktif, uang itu hanya menjadi angka pasif di laporan neraca.
Lihat Juga : 6 Gebrakan Perpajakan Purbaya di Bulan Pertama Menjabat
Kebijakan fiskal yang kuat harus diimbangi dengan mentalitas baru di sektor keuangan — dari menunggu aman menjadi berani berinovasi.
Jika langkah-langkah perbaikan ini dijalankan konsisten, maka kebijakan stimulus bukan hanya menggerakkan ekonomi makro, tetapi juga menghidupkan kembali mimpi-mimpi kecil di bengkel, warung, dan startup seluruh Indonesia.
Karena pada akhirnya, ekonomi yang sehat bukan diukur dari besar dana yang disuntikkan, tapi dari berapa banyak kehidupan yang terselamatkan dan peluang yang tercipta.







